SOSIALISASI PP 53 TAHUN 2010 DI FIK

Jum`at (30/10), Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Yogyakarta (FIK UNY) mendapatkan giliran untuk memperoleh sosialisasi PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), bertujuan untuk mewujudkan PNS yang handal, profesional, dan bermoral. Penerbitan PP terbaru, dikarenakan PP lama nomor 30 Tahun 1980 tentang Paraturan Disiplin PNS dirasa sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan. Intinya dalam PP 53/2010 PNS harus tunduk terhadap sejumlah aturan (kewajiban dan larangan), termasuk kewajiban masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja. Pelanggaran terhadap sejumlah larangan akan mendapatkan sansi/hukuman mulai tingkat ringan sampai dengan tingkat berat.

“Sesuai pasal 3 ayat 12 setiap PNs wajib mencapai sasaran kerja pegawai yang ditetapkan. Sasaran kerja merupakan rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang pegawai yang disusun dan disepakati bersama antara pegawai dengan atasan pegawai”, jelas Pembantu Rektor II UNY, Sutrisno Wibowo,M.Pd di hadapan seluruh PNS FIK. (ratnae)