WUJUD KEKAYAAN INTELEKTUAL BERUPA HKI

Dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Yogyakarta mendapatkan workshop tentang Hak Kekayaan Intelektual atau HKI pada Rabu, (27/11) di Ruang Sidang Utama FIK UNY. Dr. Mujiyono, S.T., M.T., W.Eng. dari Fakultas Teknik UNY memberikan gambaran juga seluk beluk pembuatan dan proses pengurusan HKI tersebut.

Kekayaan Intelektual adalah hasil pemikiran atau ide atau gagasan yang diwujudkan dalam bentuk yang baru. Jika di legalkan, maka akan menjadi Hak Kekayaan Intelektual. Dalam perjalanan dari KI menjadi HKI memerlukan tahapan dan prosedur. Prosedur dan tahapan inilah yang masih dianggap sulit oleh pemilik KI, sehingga hasil pemikiran/ ide/ gagasan ini banyak yang belum diajukan HKI-nya.

Hak Kekayaan Intelektual akan menjadi sangat penting, karena saat ini kenaikan pangkat atau Penilaian Angka Kredit untuk dosen yang mempunyai HKI Internasional akan memiliki nilai sangat tinggi. Selain itu HKI juga berperan penting dalam akreditasi baik tingkat Fakultas maupun Universitas. Jika dalam akreditasi menjadi penting, maka akan berimbas pula pada perangkingan Perguruan Tinggi. (PD)